Lampiran D
Protokol Evaluasi Risiko Katastrofik (CRE)
ANNEX D PROTOKOL EVALUASI RISIKO KATASTROFIK (CRE)
D‑1 Kriteria Pemicu Suatu sistem harus lulus CRE sebelum penerapan apabila memenuhi salah satu kriteria berikut: (a) Komputasi pelatihan melebihi 10²⁶ FLOP. (b) Otoritas transaksi otonom rata-rata > $10 M/hari. (c) Peristiwa Rekursif: Setiap inisiasi kemampuan pembuatan kode otonom, modifikasi bobot, atau penyetelan hiper‑parameter yang dimaksudkan untuk mengubah arsitektur kognitif, fungsi objektif, atau logika PDMA sistem itu sendiri.
D‑2 Artefak yang Diwajibkan
- Laporan tim merah independen (≥ 1 FTE‑bulan).
- Studi interpretabilitas / pemeriksaan tujuan laten.
- Hasil uji tombol mati & penahanan.
- Perbandingan dasar dengan model-model terdepan saat ini.
- Penandatanganan ganda oleh dua Otoritas Bijak di luar organisasi pengembang.
D‑3 Publikasi & Escrow
• Laporan ringkasan dipublikasikan dalam 30 hari.
• Paket teknis lengkap dititipkan kepada otoritas keselamatan nasional yang diakui.
D‑4 Sertifikasi Ulang
• Wajib dilakukan setelah setiap revisi model besar (> 2 % delta parameter atau perubahan arsitektur).
D‑5 Respons atas Kegagalan
• Penerapan diblokir hingga kekurangan diperbaiki dan diaudit ulang.