CIRIS has a new look. Visit the new site →

Lampiran C

Pemetaan Lintas Regulasi


LAMPIRAN C PEMETAAN SILANG REGULASI (v 1.3-RC2)

Tujuan

Memetakan klausul-klausul CIRIS ke standar eksternal utama guna menyederhanakan kepatuhan ganda. Lampiran ini memuat dua lapisan:

  1. Pemetaan silang operasional (aktif, berbasis bukti) — direktori compliance/ CIRISAgent: 27 dimensi stabil (D01–D27) dipetakan silang pada butir paragraf terhadap empat kerangka senior yang secara institusional berbeda (Magnifica Humanitas · Panduan AI Tepercaya EU HLEG · IEEE Ethically Aligned Design · Panduan Tata Kelola AI ASEAN), dengan referensi implementasi per dimensi serta baseline tertanggal yang dibuat oleh skrip. Lihat Addendum 1 untuk ketentuan pengikatan dan disiplin bukti.
  2. Pemetaan perundang-undangan (informatif) — tabel di bawah ini, yang memetakan struktur CIRIS ke kerangka hukum mengikat dan standar. Baris-baris ini merupakan korespondensi rekayasa yang bersifat informatif, bukan pendapat hukum; baris perundang-undangan naik ke status "terverifikasi" hanya setelah tinjauan hukum dilakukan. Annex I memuat prosedur penyelarasan hukum operatif (pemetaan perlindungan data, overlay sektoral, matriks tanggung jawab, umpan eskalasi).

Pemetaan perundang-undangan dan standar (informatif; menunggu verifikasi hukum)

Kerangka EksternalPasal / Klausul RelevanPemetaan CIRIS (Buku / Lampiran §)Status
EU AI Act (2024)Art 9 Manajemen RisikoBook II §II (PDMA); Annex D CREInformatif
Art 12 Penyimpanan CatatanBook IV Ch 3 jejak audit; Annex F §4Informatif
Art 13 TransparansiBook II §II Step 6; Book IV Ch 3Informatif
Art 14 Pengawasan Manusia (termasuk 14(4))Book II §III (WBD); Annex F kisi otoritas + tingkatan otonomiInformatif
Art 61 Pemantauan Pasca-PasarAnnex H kontrol penyimpangan + audit berkelanjutanInformatif
NIST AI RMF 1.0Govern → Map → Measure → ManageGovern: Books I, VI; Map: Book II §II Steps 1–2; Measure: Annex A metrics + Annex H baselines; Manage: Annex F/H workflowsInformatif
ISO/IEC 42001Cl 6.2 Penilaian RisikoBook II §IIInformatif
Annex A controlsDokumen dimensi compliance/ CIRISAgent (korespondensi per-kontrol menunggu)Informatif
OSHA Robotics GuidelinesSec 5.E Audit KeselamatanAnnex D CREParsial
EU HLEG Trustworthy AI (2019)7 PersyaratanPemetaan silang operasional, dimensi D01–D27Berbasis Bukti
IEEE EAD 1st ed. (2019)8 Prinsip UmumPemetaan silang operasional, dimensi D01–D27Berbasis Bukti
ASEAN AI Governance Guide (2024)7 Prinsip; HITL/HOTL/HOOTLPemetaan silang operasional; Annex F tingkatan otonomiBerbasis Bukti
Magnifica Humanitas (2026)245 ¶¶ (pemetaan butir paragraf)Pemetaan silang operasional, dimensi D01–D27Berbasis Bukti

Aturan kenaikan status

Suatu baris perundang-undangan berpindah dari Informatif ke Terverifikasi apabila tinjauan hukum yang memenuhi kualifikasi mengonfirmasi korespondensi tersebut untuk yurisdiksi tertentu dan artefak tinjauan tersebut ditautkan dari tabel ini. Hingga saat itu, baris-baris dalam lampiran ini mendukung penyelarasan rekayasa dan analisis kesenjangan, bukan klaim kepatuhan; sesuai bagian Tanggung Jawab dalam Pendahuluan, klaim kepatuhan tidak berlaku di mana dilarang oleh hukum yang berlaku.

(Kerangka tambahan — Rekomendasi UNESCO tentang Etika AI, Prinsip AI OECD, Konvensi Kerangka Dewan Eropa — telah dimasukkan dalam antrean untuk pemetaan silang operasional sesuai peta jalan direktori kepatuhan.)


End of Annex C

Di halaman ini